Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) akhirnya disahkan juga. Bukti kebobrokan pemerintah Indonesia yang salah tingkah menghadapi masalah sosial seperti ini. Betapa kita malu sebagai rakyat Indonesia, ada UU yang mengatur hal seperti ini. Anggota DPR dibayar puluhan juta per bulan dari uang rakyat hanya untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan UU yang amat sangat konyol.
Isinya mengandung dualisme yang tidak jelas batasannya. Saya tidak perlu membaca pasal-pasal yang ada, namun saya yakin isinya banyak menggunakan kata sifat dan kata kerja yang vary buat masing-masing orang. Bagaimana mungkin menyatukan ribuan macam budaya dan kepercayaan dengan sebuah UU konyol? Keputusan yang sangat dipaksakan oleh karena masalah sosial seperti ini.
Dan parahnya lagi, mereka yang menentang RUU APP dianggap Pro-Pornografi. Pernyataan yang sama seperti iklan XL di televisi : GAK PAKE MIKIR. Bagaimana bisa ada pola pikir sesempit ini? Saya bukan siapa-siapa. Bukan artis. Bukan cendekiawan. Bukan bangsawan. Bukan anak pejabat. Dan saya sangat bebas dari tekanan dalam menulis ini. Coba pikirin lagi deh pemerintah, jangan membuat keputusan yang aneh-aneh. Cara menanggulangi pornografi bukan seperti ini. Ini namanya meremehkan kedewasaan publik.
Ketika seseorang merasa terangsang dalam melihat sesuatu yang sedikit "beda", maka subyek/obyek tersebut bisa dituntut secara pidana? Bagaimana bisa tahu batasannya? Tahukah anda bibir Angelina Jolie dan bokong tertutup Brad Pitt banyak membuat orang terangsang? Kasihan, mereka tidak akan pernah ke Indonesia karena bisa dipidana (itu pun kalau Brangelina mau datang). Masih banyak lagi batasan yang aneh-aneh, terutama dalam hal berpakaian. Memangnya semua orang disuruh pake jilbab full face? No offense, tapi ada artis-artis atau wajah-wajah tertentu yang karakteristik wajahnya bisa "dimaknai secara lain" oleh beberapa orang. Terus, dituntut???
Saya juga bingung bagaimana membahas hal ini supaya tidak ada pihak yang tersinggung, tapi saya yakin banyak bloggers yang sepaham dengan saya juga. Bagaimana ini? Apa yang harus kita lakukan? Tahukah anda baru saja ada 3 penari erotis amatiran yang ditangkap di daerah Mangga Besar dan terancam pidana paling sedikit penjara 18 bulan dan paling lama 7 tahun?? Sementara koruptor Indonesia yang makan uang rakyat triliunan rupiah bahkan hanya "mencicipi" penjara dalam hitungan bulan atau malah bebas-bebas saja? Sebab uang tersebut bisa dipakai untuk mendidik dan mengayomi rakyat kecil yang rentan masuk ke dalam dunia malam dan menjadi PSK, dan masih banyak hal lain yang dapat dilakukan dengan uang tersebut..
Semuanya seperi lingkaran setan, dan benar, kiamat sudah sangat dekat..
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment